Barang-Barang yang Sudah Dijaminkan Hutang
"Barang-barang yang sudah dijadikan jaminan hutang kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Gresik tidak dapat dikenakan coservatoir beslag." Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 394 K/Pdt/1984 #irawanharahap
Blog ini adalah sarana kami untuk berbagi informasi tentang hukum. Youtube : Irawan Harahap Official - tiktok : irawanharahap_dosenhukum - instagram : irawanharahap.advokat, email : irawan.hrp@gmail.com, WA Admin: 081376191281