Sita Jaminan terhadap Barang Milik Pihak Ketiga
"Sita jaminan tidak dapat dilakukan terhadap barang milik pihak ketiga."
Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor. 476 K/Sip/1974 tanggal 14 Nopember 1974.
#irawanharahap
Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor. 476 K/Sip/1974 tanggal 14 Nopember 1974.
#irawanharahap
Komentar
Posting Komentar