Postingan

Menampilkan postingan dengan label Putusan Terpilih

Masalah Kewenangan Mengadili

  Kategori : Putusan Terpilih Pengadilan Negeri Jakarta Barat  Nomor : 132/Pid/B/1989 Tanggal : 26 Februari1990 Pengadilan Tinggi  DKI Jakarta Raya : Nomor : 01/Plw/Pid/1990 Tanggal : 7 Mei 1990 Mahkamah Agung RI Nomor : 1849.K/Pid/1990 Tanggal : 30 Oktober 1990 Catatan : Abstrak Hukum  yang dapat diangkat dari putusan Mahkamah Agung RI tersebut diatas tersebut ; Terdakwa yang melakukan perbuatan pidana di Kabupaten Kerawang. Ditangkap di Pekalongan. Ditahan di Rumah Tahanan Negara- RUTAN – Salemba – DKI Jakarta, dan sebagian terbesar para saksi yang akan didengar di persidangan Pengadilan; bertempat tinggal/berdomicili di Jakarta Barat, maka dengan memperhatikan ketentuan pasal 84 (2) Hukum Acara Pidana (K.U.H.A.P.) serta azas Peradilan yang sederhana, cepat dan beaya ringan ex pasal 4 (2) Undang-Undang Nomer 14/1970, maka yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara para terdakwa ini adalah Pengadilan Negeri di Jakarta Barat. Demikian catatan redaksi. Sumbe...

Ingkar Janji Kawin Dari Segi Hukum Pidana (Kelamin Wanita Bukan Barang)

Kategori : Putusan Terpilih Pengadilan Negeri Pamekasan  Nomor : 20/Pid.S/1987 Tanggal : 6 Mei 1987 Pengadilan Tinggi  Jawa Timur di Surabaya : Nomor : 190/Pid/1987 Tanggal : 29 Agustus 1987 Mahkamah Agung RI Nomor : 61.K/Pid/1988 Tanggal : 15 Maret 1990 Catatan : Dari putusan Mahkamah Agung RI tersebut diatas kita dapat mencatat hal yang menarik yaitu : Putusan judex facti Pengadilan Tinggi telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, karena putusan Pengadilan Tinggi dinilai telah melanggar undang-undang Hukum acara Pidana K.U.H.A.P. ex pasal 197 (1) sub.e. yaitu putusannya tidak memuat requisitoir Jaksa, yang sanksinya batal demi hukum. Abstrak Hukum,  yang dapat ditarik dari Putusan Mahkamah Agung tersebut diatas adalah : Seorang gadis yang terpikat oleh janji dan bujuk-rayu seorang pemuda yang menyatakan akan mengawini gadis tersebut, sehingga gadis tersebut bersedia digauli oleh si pemuda diluar nikah dan menjadi hamil. Namun si pemuda kemudian mengingkari janjinya untuk me...