Hak yang Dimiliki oleh Pemilik Rahasia Dagang
Hak yang Dimiliki oleh Pemilik Rahasia Dagang : - menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya; - memberikan Lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial. #irawanharahap