Hak yang Dimiliki oleh Pemilik Rahasia Dagang
Hak yang Dimiliki oleh Pemilik Rahasia Dagang :
- menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya;
- memberikan Lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial.
#irawanharahap

Komentar
Posting Komentar