Lembaga Manajemen Kolektif


Lembaga Manajemen Kolektif adalah institusi yang  berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi 

kuasa oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak terkait guna mengelola hak 

ekonominya dalam bentuk menghimpun dan  mendistribusikan royalti.


#irawanharahap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Formulir Permohonan Eksekusi

Tentang Kami

Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Res Judicata / Inkracht Van Gewijsde) Pada Perkara Perdata