Dwangsom Tidak Berlaku pada Tindakan membayar Uang

"Uang paksa (dwansom) tidak berlaku terhadap tindakan untuk membayar uang."

Putusan Mahkamah Agung Nomor. 791 K/Sip/1972 tertanggal 26 Februari 1973

#irawanharahap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Formulir Permohonan Eksekusi

Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Terkait Penganiayaan Ringan)

Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata