Mengenal Istilah "Mediasi Hubungan Industrial " dalam Hukum Ketenagakerjaan
Mediasi Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut mediasi adalah penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator yang netral.
#irawanharahap

Komentar
Posting Komentar