Mengenal Istilah "Kawasan Telantar"
Kawasan Telantar adalah kawasan nonkawasan hutan yang belum dilekati Hak Atas Tanah yang telah memiliki Izin/Konsesi/Perizinan Berusaha baik yang masih berlaku maupun yang telah berakhir, yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, dan/ atau tidak dimanfaatkan.
#irawanharahap

Komentar
Posting Komentar