Tuntutan Pengembalian Harta Warisan, Subyek Penggugat Gugatan dan Pihak-Pihak

Kaidah Hukum:

Tuntutan tentang pengembalian harta warisan dari tangan pihak ketiga kepada para ahli waris yang berhak tidak harus diajukan oleh semua ahli waris.

Nomor Putusan : 244K/Sip/1959 tanggal 5 Januari 1959

Klasifikasi Waris

#irawanharahap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Formulir Permohonan Eksekusi

Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Terkait Penganiayaan Ringan)

Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata