Tuntutan Pengembalian Harta Warisan, Subyek Penggugat Gugatan dan Pihak-Pihak
Kaidah Hukum:
Tuntutan tentang pengembalian harta warisan dari tangan pihak ketiga kepada para ahli waris yang berhak tidak harus diajukan oleh semua ahli waris.
Nomor Putusan : 244K/Sip/1959 tanggal 5 Januari 1959
Klasifikasi Waris
#irawanharahap

Komentar
Posting Komentar