Pembelian dengan Harga yang Tidak Wajar Unsur Kesengajaan


Kaidah Hukum:

Barang yang dibeli dengan harga yang tidak sesuai harga pasar patut diduga bahwa barang tersebut diperoleh dari kejahatan.

Nomor Putusan : 170K/Pid/2014 tanggal 24 Maret 2014

Klasifikasi Penadahan

#irawanharahap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Formulir Permohonan Eksekusi

Tentang Kami

Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Res Judicata / Inkracht Van Gewijsde) Pada Perkara Perdata