Pasal 1353 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata


Berikut adalah bunyi teks Pasal 1353 KUH Perdata:

"Perikatan-perikatan yang dilahirkan dari undang-undang sebagai akibat perbuatan orang terdiri dari perbuatan halal perbuatan melanggar hukum."

#irawanharahap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Formulir Permohonan Eksekusi

Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Terkait Penganiayaan Ringan)

Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata