Jual Beli Atas Rumah yang Telah Disita Jaminan
"Jual beli rumah yang diatasnya dilakukan pensitaan jaminan adalah tidak sah."
Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor. 882 K/Sip/1973 tanggal 3 Desember 1973.
#irawanharahap
Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor. 882 K/Sip/1973 tanggal 3 Desember 1973.
#irawanharahap
Komentar
Posting Komentar