Jual Beli Atas Rumah yang Telah Disita Jaminan


"Jual beli rumah yang diatasnya dilakukan pensitaan jaminan adalah tidak sah."

Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor. 882 K/Sip/1973 tanggal 3 Desember 1973.

#irawanharahap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Formulir Permohonan Eksekusi

Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Terkait Penganiayaan Ringan)

Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata