Blog ini adalah sarana kami untuk berbagi informasi tentang hukum. Youtube : Irawan Harahap Official - tiktok : irawanharahap_dosenhukum - instagram : irawanharahap.advokat, email : irawan.hrp@gmail.com, WA Admin: 081376191281
Istilah "Korban" Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Korban adalah seseorang yang mengalami penderitaan
fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang
diakibatkan oleh suatu tindak pidana.
Nama Kota, Tanggal Bulan Tahun Kepada Yth: Ketua Pengadilan Negeri ......................... Hal : Permohonan Pelaksanaan Eksekusi Dengan Hormat, Perkenankanlah saya yang bertanda-tangan dibawah ini Nama : Umur ...
Dr. IRAWAN HARAHAP , S.H., S.E., M .Kn, M.H., C.L.A., C.C.D., C.M.C 1. Dosen Tetap Universitas Lancang Kuning 2. Advokat 3. Konsultan Kekayaan Intelektual 4. Mediator Bersertifikat Sertifikasi 1.Pemegang Sertifikasi Ahli Auditor Hukum (C.L.A.) 2. Pemegang Sertifikasi Ahli Perancang Kontrak (C.C.D) 3. Pemegang Sertifikasi Ahli Mediasi dan Konsiliasi (C.M.C) Tempat Tanggal Lahir : Pekanbaru / 25 Maret 1981 Riwayat Pendidikan Formal jenjang perguruan tinggi : 1. S1. Ilmu Hukum ( Kajian: Hukum Lingkungan ) Universitas Islam Indonesia 2. S1. Manajemen, STIE Solusi Bisnis Indonesia – Yogyakarta 3. S2. Magister Kenotariatan (Kajian: Hukum Kekayaan Intelektual ) Universitas Gadjah Mada S2S2. Magister Hukum (Kajian Hukum Perdata) Universitas Islam Riau 4. S 3 . Ilmu Hukum ( Kajian: Hukum Lingkun...
Pertanyaan : Pada perkara perdata, kapan sebuah putusan dapat dikategorikan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap ( Res Judicata / Inkracht Van Gewijsde )? Jawaban : Pada sebuah perkara perdata, putusan akan dikategorikan telah mempunyai kekuatan hukum tetap apabila: - tidak ada upaya banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama - putusan verstek tidak diikuti dengan perlawanan ( verzet ) - putusan perdamaian - putusan banding tidak diikuti dengan kasasi, dan - tidak ada upaya hukum atas putusan kasasi seperti hal peninjauan kembali, meskipun secara hukum peninjauan kembali tidak menunda eksekusi suatu putusan (Pasal 66 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahk...
Komentar
Posting Komentar